Kami adalah Satu-satunya Biro Jasa Legalisir Ijasah di KEMENKUMHAM Tepercaya. Melayani Jasa Legalisir Ijasah di berbagai instansi dan Kedutaan. seperti, Legalisir Ijasah di DIKTI, Notaris, KEMENKUMHAM, Kemenlu serta Kedutaan Besar yang ada di Jakarta.
Bagi anda yang ingin Melegalisir Ijasah di KEMENKUMHAM untuk keperluan mengurus visa, ijin tinggal atau Bekerja di Luar Negeri. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Ijasah yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Ijasah anda hanya kepada kami. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai.
Syarat Legalisir Ijasah di KEMENKUMHAM
1. Ijazah Asli
2. Copy KTP dan Paspor
Catatan : Legalisir Ijasah di KEMENKUMHAM disesuaikan dengan permintaan negara tujuan ijazah digunakan karena beda negara beda prosedur.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta Karena Legalisir Ijasah di KEMENKUMHAM dapat diwakilkan hanya kepada kami. Khusus untuk yang tinggal di Jakarta, Dokumen kami jemput kerumah atau kantor anda.
KENAPA ANDA HARUS MENGGUNAKAN JASA KAMI?
1. Perusahaan Resmi dan Terdaftar
2. Tepercaya dan Berpengalaman
3. Tanpa DP dan Pembayaran Setelah Selesai
4. Tanpa Biaya Tambahan
5. Gratis Antar Jemput Dokumen
6. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah
7. Dokumen Dijamin Asli
8. Dokumen Dijamin Aman
9. Rahasia Dokumen Dijamin
Untuk Informasi Mengenai Biaya Jasa Legalisir Ijasah di KEMENKUMHAM Silakan Hubungi:
Telp/ WhatsApp : 085281077379 (admin 1)
Telp/ WhatsApp : 087883830759 (admin 2)








